PROGRAM PENDIDIKAN DAN SERTIFIKASI LIKUIDATOR

PERKUMPULAN FEDERASI LIKUIDATOR PROFESIONAL INDONESIA (FLPI)

LANDASAN REGULASI DAN KEBUTUHAN PROFESI

Pengaturan mengenai likuidasi dan peran likuidator di Indonesia tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum praktik likuidasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 142–152)
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (sebagaimana diubah)
  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • Ketentuan hukum terkait yayasan

Dalam praktiknya, sebagaimana diatur dalam UUPT, setiap pembubaran badan hukum wajib diikuti dengan proses likuidasi yang dilaksanakan oleh likuidator. Likuidator bertanggung jawab melakukan pengurusan dan pemberesan seluruh aset dan kewajiban badan hukum hingga berakhir pada pencoretan status badan hukum oleh instansi berwenang.

Namun demikian, dalam praktik masih ditemukan bahwa penunjukan likuidator seringkali hanya berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa mempertimbangkan aspek kompetensi profesional. Kondisi ini menimbulkan risiko hukum, ketidakpastian, serta potensi sengketa dalam proses likuidasi.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai seluruh aspek yang berkaitan dengan proses likuidasi dan restrukturisasi perusahaan — mulai dari landasan hukum, aspek manajerial, hingga penyusunan laporan akhir likuidasi. Setiap peserta akan dibekali kemampuan teknis dan etika profesi yang diperlukan dalam menjalankan peran likuidator secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Tujuan Program Pelatihan

Program pelatihan ini bertujuan untuk:

  • Membentuk sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi dalam bidang likuidasi dan restrukturisasi.
  • Memberikan pemahaman hukum dan praktik mengenai peraturan yang mengatur proses likuidasi, baik pada perusahaan swasta maupun BUMN.
  • Menanamkan nilai-nilai etika dan profesionalisme, sehingga setiap likuidator mampu bekerja dengan integritas tinggi.
  • Membekali peserta dengan kemampuan analisis keuangan, pengelolaan aset, dan penyusunan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan standar profesi.

Materi Pelatihan

Peserta pelatihan akan mempelajari berbagai modul yang dikembangkan oleh para ahli dan praktisi berpengalaman, di antaranya:

  1. Dasar-Dasar Likuidasi dan Kepailitan — pengenalan prinsip hukum, terminologi, dan regulasi yang berlaku.
  2. Tata Cara Penunjukan dan Tanggung Jawab Likuidator — mekanisme formal penunjukan, tugas, serta kewajiban profesional.
  3. Proses Administratif dan Keuangan Likuidasi — termasuk manajemen aset, penyusunan neraca penutupan, dan distribusi hasil likuidasi.
  4. Etika dan Standar Profesional Likuidator — pedoman perilaku, tanggung jawab sosial, serta pencegahan konflik kepentingan.
  5. Studi Kasus Likuidasi Perusahaan — simulasi dan analisis kasus nyata untuk memperkuat pemahaman praktis.

 

Oleh karena itu, FLPI hadir sebagai organisasi profesi yang mendorong standarisasi melalui pendidikan dan sertifikasi likuidator, guna memastikan bahwa setiap proses likuidasi dilaksanakan oleh tenaga profesional yang kompeten, bersertifikat, dan berintegritas tinggi.

TUJUAN PROGRAM

  1. Memberikan pemahaman komprehensif terkait aspek hukum dan teknis likuidasi badan hukum.
  2. Meningkatkan kompetensi profesional dalam pengurusan dan pemberesan likuidasi.
  3. Mewujudkan standar profesi yang menjamin kepastian hukum dan kepercayaan publik (public trust).

SASARAN PROGRAM

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam:

  • Menerapkan hukum dalam proses likuidasi
  • Menjalankan tugas likuidator sesuai kode etik profesi
  • Melakukan pengurusan dan pemberesan badan hukum secara profesional

METODE PEMBELAJARAN

FLPI menerapkan metode experiential learning, yaitu:

  • Interaktif dan partisipatif
  • Studi kasus nyata
  • Simulasi proses likuidasi
  • Diskusi profesional

Pendekatan ini memastikan peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan praktik likuidasi secara langsung.

NARASUMBER DAN FASILITATOR

Program ini didukung oleh narasumber dan fasilitator yang:

  • Memiliki pengalaman langsung dalam proses likuidasi
  • Berasal dari kalangan akademisi hukum dan akuntansi
  • Praktisi profesional (advokat, kurator, akuntan, notaris, dll)

Seluruh pengajar dipilih secara selektif untuk menjamin kualitas pembelajaran dan relevansi materi.

MATERI / SILABUS

Materi pendidikan meliputi:

  1. Pengantar Likuidasi Badan Hukum
  2. Likuidasi Perseroan Terbatas (Voluntary & akibat kepailitan)
  3. Peran Notaris dalam Likuidasi
  4. Akuntansi dan perpajakan dalam likuidasi
  5. Pengakhiran dan pemberesan likuidasi
  6. Etika profesi likuidator
  7. Aspek pidana dan mitigasi risiko
  8. Strategi manajemen likuidasi
  9. Profesional relationship
  10. Simulasi dan evaluasi (Post Test)

DURASI PROGRAM

Program dilaksanakan secara intensif selama 6 (enam) hari, meliputi:

  • Hari 1–5: Penyampaian materi
  • Hari ke-6: Simulasi praktik likuidasi dan evaluasi

FASILITAS PESERTA

Peserta akan memperoleh:

  • Modul pendidikan
  • Training kit
  • Sertifikat profesi
  • Kartu anggota FLPI
  • Konsumsi (untuk kelas offline)

INVESTASI PROGRAM

Biaya pendidikan dan sertifikasi sebesar:
Rp 7.000.000

KOMITMEN FLPI

Melalui program ini, FLPI berkomitmen:

  • Menciptakan standar nasional profesi likuidator
  • Mendukung penegakan hukum dan kepastian hukum
  • Meningkatkan kualitas ekosistem bisnis dan investasi nasional
  • Menjadi garda terdepan dalam pengembangan profesi likuidator di Indonesia

SUMBER DATA & RUJUKAN

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  2. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
  3. Regulasi sektor keuangan dan badan usaha lainnya (BUMN, Perbankan, Asuransi, Koperasi)
  4. Data program pendidikan likuidator sebagaimana dokumen pelatihan
Scroll to Top
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

news-1701