PERKUMPULAN FEDERASI LIKUIDATOR PROFESIONAL INDONESIA (FLPI)
FLPI menyelenggarakan program Pendidikan dan Sertifikasi Likuidator Indonesia sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang likuidasi, kepailitan, dan restrukturisasi perusahaan.
Program ini dirancang sebagai wadah pembelajaran terpadu bagi para profesional, akademisi, maupun praktisi hukum dan keuangan yang memiliki latar belakang relevan, khususnya dari bidang hukum dan akuntansi, serta profesi seperti advokat, kurator, akuntan, notaris, dan penilai. Kegiatan pendidikan dilaksanakan secara sistematis melalui metode pembelajaran daring (online) maupun luring (tatap muka), dengan tetap mengedepankan standar mutu pendidikan profesi.
Pelaksanaan program pendidikan dan sertifikasi FLPI dilakukan secara terjadwal dengan mempertimbangkan efektivitas pembelajaran dan jumlah peserta, dimana penentuan waktu pelaksanaan akan disesuaikan berdasarkan kuota minimal peserta serta kebutuhan teknis penyelenggaraan. Seluruh informasi terkait jadwal, perubahan, serta pelaksanaan kegiatan akan disampaikan secara resmi kepada peserta melalui media komunikasi yang terdaftar.
Dalam rangka mendukung akses dan partisipasi peserta, FLPI menetapkan skema investasi pendidikan yang transparan dan terstruktur, termasuk program insentif seperti Early Bird, sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan peningkatan kompetensi profesional di bidang likuidasi.
Melalui program ini, FLPI menegaskan komitmennya untuk menghasilkan likuidator yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga memahami aspek hukum yang mendasari praktik likuidasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terkait pembubaran dan likuidasi perseroan, serta Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU yang mengatur mekanisme kepailitan dan restrukturisasi utang.
FLPI juga memastikan bahwa seluruh proses pendidikan dan sertifikasi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum, guna menciptakan standar profesi likuidator yang unggul, kredibel, dan berdaya saing nasional maupun internasional.
Peserta yang mengikuti program ini diwajibkan untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk penyampaian dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti program ini, peserta menyatakan kesediaannya untuk mematuhi seluruh ketentuan pendidikan serta kode etik profesi likuidator yang ditetapkan oleh FLPI.
Sumber Data & Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Mengatur pembubaran dan likuidasi badan usaha.
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
- Mengatur proses kepailitan dan restrukturisasi utang.
- Praktik penyelenggaraan pendidikan profesi berbasis kompetensi (best practice profesi hukum & keuangan).
- Data dan ketentuan program pendidikan dan sertifikasi sebagaimana tercantum dalam dokumen registrasi pelatihan likuidator
FLPI
Registrasi Pendidikan & Sertifikasi Likudator
JAKARTA
Pendidikan yang dimintai pilih :
–> Kelas DARING (ONLINE) – mengunakan media aplikasi ZOOM
Info perihal Jadwal Pelksanaan :
Â
(*) Waktu Pelaksanaan dapat berubah jika jumlah peserta dibawah minimal quota,
Jika ada perubahan akan diinformasikan via email dan Nomor HP yang tercatat di link registrasi
(**) Penentuan Jadwal akan diinfokan kepada Peserta yang daftar, jika kuota pilihan pelaksanaan pendidikan sudah sesuai quota.
(***) Quota kelas Online = minimal 12 orang (bisa dilaksanakan pendidikan)
BIAYA INVESTASI kelas reguler
Online : Rp 7.000.000
(Pembayaran dilakukan saat regstrasi / sebelum jadwal pendidikan)
Pembayaran Investasi ke:
BNI – No.Rekening:
atas nama :
CATATAN:
- Jika berminat dapat isi data terlebih dahulu, jika tanggal pelaksanaan sudah ditentukan akan diinfokan melalui Email dan HP (melalui aplikasi WA) yang sudah dicantumkan dalam registrasi
- Jika minat Pendidikan Online bulan yang ditentukan, bisa mengikuti ketentuan Bayar Program Early Bird Pembayaran yang telah ditentukan
- Ketentuan bayar bukan dari tanggal registrasi, melainkan Tanggal Bayar
- Program Early bird tidak berlaku untuk pembayaran pakai tagihan invoice (pembayaran lewat dari tanggal ketentuan/ setelah pendidikan)
- Pembayaran jika melalui invoice harap diinformasikan ke Admin di nomor tertera dan informasi diiemailkan ke admin
Keminatan Jenis Pelaksanaan pendidikan yang diikuti:
Pendidikan ONLINE (Media aplikasi Zoom)
Minat di : Pendidikan OFFLINE (tatap muka fisik) – minta info jika jadwal sudah ada
Yang lain:
PENDIDIKAN & SERTIFIKASI CALON LIKIUDATOR INDONESIA
Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Likuidator diperuntukan kepada :
–> Lulusan S1/S2 dengan Jurusan : Akuntansi dan Hukum
–> Profesi : Advokat, Kurator, Akuntan, Akuntan Publik, Jasa Penilai, Notaris
–> atau Lulusan lainnya yang relevan, serta sertifikasi Pendamping yang relevan
(dapat diinformasikan terlebih dahulu ke Admin FLPI)
Dengan ini saya melakukan registrasi untuk keikutsertaan dalam Pendidikan dan Ujian Sertifikasi Likuidator.
Yang diadakan pada:
Senin-Sabtu, 9 – 14 Juli 2026Â
Pendidikan
(Program ONLINE /DARING)
Pendidikan – Jam : 13.00 – 18.30 (Senin – Kamis)(*)
 Ujian Tulis : Jumat, Jam 13.30-15.30 (Online)
Ujian Lisan – Jam : 10.00 – 17.00 (Sabtu)-(Online)
(*)Â Â Waktu bisa berubah jika kurang dari quota akan diundur
(**) Waktu bisa mundur tergantung materi yang disajikan & Sesi Tanya Jawab
Dengan ini saya menyatakan :
– Saya bersedia mengikuti program ini
– Saya bersedia melengkapi dokumen persyaratan yang di tentukan.
– Dokumen yang saya upload / berikan kepada PPLI adalah dokumen Sah sesuai dengan aslinya.
Berikut adalah data Pribadi peserta :
Nama Lengkap (Tanpa Gelar) :
Nama Lengkap (Pakai Gelar) :
Nomor Telepon (HP):
Tempat Lahir :
Tanggal Lahir :
Latar belakang Pendidikan :
S1 – Akuntansi
S1 – Hukum
S2 – Akuntansi
S2 – Hukum
S3 – Akuntansi
S3 – Hukum
Lainnya
